Pendanaan Riset Inovatif Produk (RISPRO)

Informasi

Pendanaan Riset Inovatif Produk (RISPRO)

Pendanaan Riset Inovatif Produktif (selanjutnya disebut Pendanaan RISPRO) adalah program pendanaan riset baik kompetitif maupun inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan daya saing bangsa melalui komersialisasi produk/teknologi atau implementasi kebijakan/tata kelola atau publikasi.

Khusus untuk Pendanaan RISPRO Kompetitif, diklasifikasikan untuk dua skema riset, yaitu:

  1. RISPRO Komersial, adalah pendanaan riset yang bersifat kompetisi, memiliki luaranproduk/teknologi siap untuk dikomersialisasikan, memiliki mitra fabrikan yang akan mengomersialisasikan hasil riset, dan diharapkan dapat mengantarkan prototipe menjadi produk/teknologi baru yang sesuai standar industri atau memiliki sertifikasi.
  2. RISPRO Kebijakan atau Tata Kelola adalah pendanaan riset yang bersifat kompetisi, memiliki luaran berupa kebijakan atau model, dan memiliki mitra yang akan mengimplementasikan hasil riset.

 

Berikut ini tanggal penting pelaksanaan Pendanaan Riset Inovatif Produktif (RISPRO).

Pendaftaran (1 November 2019 – 29 Februari 2020)

Penilaian Institusi (1 November 2019 – 29 Februari 2020)

Pengumuman Hasil Seleksi Administratif (17 Maret 2020)

Pengumuman Hasil Seleksi Substantif (Desk Evaluation) (24 Maret 2020)

Pengumuman Hasil Seleksi Substantif (Paparan dan/atau Visitasi) (5 Mei 2020)

 

Download Pedoman Pendanaan RISPRO LPDP 2020

Download User manual

Info lengkap dapat diklik pada laman http://www.lpdp.kemenkeu.go.id/

Funco Tanipu

Funco Tanipu

Ide cemerlang tidak menjamin penemuan yang sukses. Keajaiban sesungguhnya berasal dari ide brilian yang dipadukan dengan kemauan keras, keuletan, dan kemauan untuk membuat kesalahan.

2 comments

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *