Pendanaan Riset Inovatif Produktif (selanjutnya disebut Pendanaan RISPRO) adalah program pendanaan riset baik kompetitif maupun inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan daya saing bangsa melalui komersialisasi produk/teknologi atau implementasi kebijakan/tata kelola atau publikasi.
Khusus untuk Pendanaan RISPRO Kompetitif, diklasifikasikan untuk dua skema riset, yaitu:
- RISPRO Komersial, adalah pendanaan riset yang bersifat kompetisi, memiliki luaranproduk/teknologi siap untuk dikomersialisasikan, memiliki mitra fabrikan yang akan mengomersialisasikan hasil riset, dan diharapkan dapat mengantarkan prototipe menjadi produk/teknologi baru yang sesuai standar industri atau memiliki sertifikasi.
- RISPRO Kebijakan atau Tata Kelola adalah pendanaan riset yang bersifat kompetisi, memiliki luaran berupa kebijakan atau model, dan memiliki mitra yang akan mengimplementasikan hasil riset.
Berikut ini tanggal penting pelaksanaan Pendanaan Riset Inovatif Produktif (RISPRO).
Pendaftaran (1 November 2019 – 29 Februari 2020)
Penilaian Institusi (1 November 2019 – 29 Februari 2020)
Pengumuman Hasil Seleksi Administratif (17 Maret 2020)
Pengumuman Hasil Seleksi Substantif (Desk Evaluation) (24 Maret 2020)
Pengumuman Hasil Seleksi Substantif (Paparan dan/atau Visitasi) (5 Mei 2020)
Download Pedoman Pendanaan RISPRO LPDP 2020
Info lengkap dapat diklik pada laman http://www.lpdp.kemenkeu.go.id/
2 comments
Keren Inovasinya,,
Halo admin, Ini hanya balasan Komentar saja.. Abaikan yahh 😀