Status “Certified” baca: sertifikasi sebuah produk merupakan salah satu syarat yang wajib terpenuhi sebelum dihilirisasi. Hal ini untuk menjamin mutu dan standar produk tersebut aman diedarkan dan digunakan oleh masyarakat sebagai yang terdapat pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 1/Permen-KP/2019 Tentang Obat Ikan . Basmingro yang merupakan salah satu produk hasil riset dosen UNG hingga saat ini belum melalui tahapan sertifikasi sehingga masih menjadi salah satu hambatan untuk proses hilirisasi.
Tim PIU berdiskusi terkait langkah dalam usaha mensertifikasi Produk Basmingro bersama Kasie Pakan dan Pembenihan Ikan, ibu Lisnawaty Manoarfa
Sebagai tindak lanjut dari hasil elaborasi yang dilakukan tim PIU pada bulan April 2019 lalu, kali ini tim PIU mencoba melakukan pendampingan atas usaha mengsertifikasi produk Basmingro. Untuk mendapatkan Informasi awal langkah dan cara yang ditempuh untuk mensertifikasi produk basmingro tim PIU berkunjung ke Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo. Dalam kunjungan ke Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo, Tim PIU disambut langsung oleh Kasie Pakan dan Pembenihan Ikan ibu Lisna Manoarfa. Hasil kunjungan ke Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo yang berupa informasi awal akan menjadi petunjuk untuk cara mensertifikatkan Produk Basmingro.
Publikasi karya inovasi civitas UNG
(1) pengisian alat ukur tingkat kesiapan inovasi (katsinov) meter (2) Penyusunan proposal calon perusahaan pemula berbasis teknologi (CPPBT)
Publikasi hasil inovasi karya Dosen dan Mahasiswa UNG, serta pihak terkait (termasuk indusri) melalui pagelaran expo.
Tema workshop "Inovasi: Jawaban Menuju Revolusi Industri 4.0".